Politik

‍NasDem-PPP Belum Serukan Hak Angket di Sidang DPR, Ada Apa?

21
×

‍NasDem-PPP Belum Serukan Hak Angket di Sidang DPR, Ada Apa?

Sebarkan artikel ini
Hak Angket

Jakarta, LiterasiAktual.com Dalam sebuah rapat paripurna ke-13 pembukaan masa sidang IV 2023-2024 pada hari Selasa (3/5), tiga fraksi mengusulkan hak angket untuk mendalami dugaan kecurangan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pilpres 2024. Ketiga fraksi yang mengusulkan tersebut adalah PDIP, PKS, dan PKB, sedangkan dua fraksi yang sebelumnya mendukung wacana hak angket, yakni PPP dan NasDem, belum secara resmi mengumumkan posisi mereka mengenai hal tersebut dalam rapat paripurna.

Anggota DPR dari Fraksi PPP yang bernama Achmad Baidowi, tidak bersedia memberikan pendapat lebih jauh mengenai hak angket dan menyatakan bahwa fraksinya belum membahas isu ini secara resmi.

“Kami belum membahas masalah tersebut secara resmi. Nanti dalam rapat fraksi akan dibahas,” ujar Awiek, anggota DPR dari Fraksi PPP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta dikutip dari CNN.

Di pihak lain, anggota DPR dari Fraksi Partai NasDem bernama Sugeng Suparwoto menyatakan bahwa partainya masih menunggu hasil rekapitulasi dan penetapan resmi oleh Komisi Pemilihan Umum terkait Hasil Pemilu. Ia menyatakan bahwa fraksinya akan sepenuhnya mendukung rencana hak angket tersebut.

Baca juga: Setelah Lakukan Verifikasi, Ketua Bawaslu RI Sebut Penggelembungan Suara PSI tidak Terbukti

Sugeng menegaskan bahwa partainya menghormati ketidakpuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan Pemilu.

“Fraksi NasDem akan menunggu terlebih dahulu sampai rekapitulasi dan penetapan resmi hasil Pemilu diumumkan oleh KPU. Kami akan merespon dengan mengusulkan hak angket sebagai bentuk kepedulian kami terhadap kegelisahan rakyat terhadap penyelenggaraan Pemilu ini,” ujar Sugeng dikutip dari CNN.

Tiga anggota DPR dari tiga fraksi yang mengusulkan hak angket adalah Aus Hidayat Nur dari Fraksi PKS, Luluk Nur Hamidah dari Fraksi PKB, dan Aria Bima dari Fraksi PDIP.

Luluk, salah satu dari tiga anggota DPR tersebut, mengungkapkan pandangannya mengenai pentingnya hak angket dalam memberikan kepastian bahwa jalannya Pemilu 2024 direncanakan sesuai dengan persetujuan rakyat.

“Kami mendukung rencana hak angket ini demi memberi kepastian bahwa seluruh proses Pemilu 2024 dijalankan berdasarkan persetujuan rakyat,” ujar Luluk dalam interupsinya dikutip dari CNN.

Ketiga anggota DPR yang mengusulkan tersebut mengungkapkan kekhawatirannya mengenai dugaan penyalahgunaan kekuatan dalam Pemilu dan Pilpres 2024. Luluk juga mengatakan bahwa ia tidak pernah menemukan proses pemilu yang sebrutal pemilihan ini selama ia menjadi anggota DPR.

Sementara itu, Fraksi Gerindra menolak rencana hak angket tersebut.

Tinggalkan Balasan