Pekanbaru, (LA) – Gabungan Mahasiswa Pecinta Etnis Nusantara (GAMAPENA) Wilayah Kabupaten Pelalawan secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang terkait pengumpulan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari tujuh perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Pelalawan kepada Kejaksaan Tinggi Riau pada Senin, 12 Agustus 2024 lalu.
Laporan tersebut menyebutkan dugaan keterlibatan Bupati Pelalawan, H Zukri Misran, dalam penyalahgunaan wewenang terkait pengumpulan dana CSR yang mencapai nilai tunai sebesar Rp 1.195.260.000. Menurut Suwandy Kusworo, Koordinator GAMAPENA Pelalawan, proyek normalisasi Sungai Kerumutan sepanjang 11,761 km yang diduga dilakukan tanpa izin lingkungan menjadi salah satu titik penyelidikan. Pembentukan konsorsium tujuh perusahaan dan penunjukan pelaksana proyek kepada PT. Sungai Nago Melingko, yang diduga mengumpulkan dana dengan menggunakan kop surat Pemerintah Kabupaten Pelalawan, sehingga diduga kuat sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang.
“Dana CSR dari perusahaan seharusnya disalurkan ke rekening Kas Daerah jika berupa uang tunai, atau diberikan dalam bentuk hibah jika berbentuk barang fisik. Namun, dana tersebut tidak tercatat di rekening Kas Daerah. Ini menimbulkan dugaan bahwa Bupati Pelalawan memanipulasi dana untuk kepentingan pribadi atau kelompok,” ungkap Suwandy Kusworo.
Suwandy menegaskan, dana CSR seharusnya dicantumkan dalam naskah perjanjian hibah daerah agar penggunaannya dapat diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Jika merujuk pada Pasal 7 ayat 2 huruf h UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, penyalahgunaan wewenang dapat memenuhi tiga unsur yang masuk dalam ranah pidana.
GAMAPENA mendesak Kejaksaan Tinggi Riau untuk segera menindaklanjuti laporan ini demi penegakan hukum dan pemulihan kerugian negara.
“Kejaksaan Tinggi Riau harus membuktikan keseriusan dalam mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana CSR ini, bukan menunda pemeriksaan yang hanya akan memperpanjang permasalahan,” tegas mereka. GAMAPENA juga mengajak masyarakat untuk turut peduli dan aktif dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Lebih lanjut, GAMAPENA mengancam akan menggelar aksi demonstrasi pada 12 September 2024 jika dalam 30 hari tidak ada tindakan konkret dari Kejaksaan Tinggi Riau terkait laporan mereka. “Kami tidak akan tinggal diam jika keadilan tidak ditegakkan,” tutup pernyataan mereka. (RR)
kağıthane elektrikçi SEO ile Google sıralamalarında yükselmek harika bir duygu. Profesyonel destek almak şart! http://royalelektrik.com/
Устали от работы и хотите отдохнуть? Отвлекитесь и посмотрите смешные картинки, почитайте анекдоты на https://dzen.ru/vseshutochki
Good write-up, I’m regular visitor of one’s web site, maintain up the excellent operate, and It’s going to be a regular visitor for a long time.
MLC Pipes : Multi-layer composite pipes are corrosion-resistant and lightweight. ElitePipe Factory in Iraq offers top-tier MLC pipe solutions.