Tak sampai di situ, lanjut Rama Hadi, akibat suara bising diskotik, warganya yang mengidap penyakit jantung, terpaksa diungsikan ke tempat lain (hotel).
“Jadi kami sudah tersiksa dengan suara musik keras itu. Belum lagi anak-anak di bawah umur daerah kami, bisa terpapar. Karena sering melihat cewek cantik kalau malam hari di situ. Itu kan selesainya jam 4 subuh,” tambahnya.
Dalam pertemuan lebih dari dua jam tersebut, warga meminya, agar Asgard KTV dan PUB segera ditutup.
Perwakilan DMP-PTSP Pekanbaru Quarte yang hadir dalam pertemuan tersebut menyampaikan, bahwa izin Asgard KTV dan PUB tersebut hanya mengantongi restoran dan karoeke atau izin rendah. Tidak izin PUB atau diskotik.
“Saya sependapat dengan pemaparan sebelumnya, izin mereka ini diurus secara online yakni restoran karoeke. Dari kami, sudah tekan kan kepada pelaku usaha, agar buat peredam suara untuk musik karoeke (bukan PUB).
“Musiknya santai, bukan sampai jam 4 pagi pula. Itu salah tu,” paparnya.
Diakui, bahwa banyak konsep restoran modern pakai musik santai. Namun tidak mengubah dan menyalahi izin operasionalnya. “Makanya ini kami sarankan urus izin barunya,” saran Quarte.
Sementara itu, Perwakilan Satpol PP Pekanbaru yang hadir mengatakan, bahwa hasil rapat ini akan dirangkum, yang selanjutnya nanti ditindaklanjuti. Apalagi soal ketertiban umum.
GM Asgard KTV dan PUB Heri menyampaikan dalam pertemuan itu, bahwa usahanya berdiri di dalam Mal Pekanbaru Extand lantai I. Usahanya berbeda dengan hotel di belakang FOX Harris.