Berita

Sekda Indra Pomi Nasution ST M.Si Membuka Kegiatan Sosialisasi Bimtek E-Catalogue V6.0

32
×

Sekda Indra Pomi Nasution ST M.Si Membuka Kegiatan Sosialisasi Bimtek E-Catalogue V6.0

Sebarkan artikel ini
Bimtek E-Catalogue V6.0
sumber : pekanbaru.go.id

PEKANBARU (LA) – Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa S.STP M.Si yang diwakili Sekretaris Daerah Indra Pomi Nasution ST M.Si membuka acara Sosialisasi Bimbingan Teknis (Bimtek) E-Catalogue V6.0 di Ballroom Swiss Belin SKA Co-EX, Kamis (26/9/2024).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh PT Ayooklik Riau Abadi ini menghadirkan sederet pembicara dalam sosialisasi Bimtek E-Catalogue V6.0. Indra mengucapkan terima kasih kepada para penggagas program ini.

Menurutnya, Bimtek E-Catalogue V6.0 ini sangat penting bagi para pegawai untuk mempersiapkan diri dalam memberikan pelayanan ke depan terkait prosedur pengadaan barang dan jasa secara elektronik.

“Pemerintah terus meningkatkan kemampuan agar pengadaan barang dan jasa lebih efisien dan bermanfaat bagi daerah dan pemerintah,” kata Sekda Pekanbaru.

Bimtek E-Catalogue V6.0
Sekda Indra Pomi Nasution ST M.Si membuka kegiatan Sosialisasi Bimtek E-Catalogue V6.0 di Ballroom Swiss Belin SKA Co-EX – Pekanbaru.go.id

baca juga Pemko Pekanbaru Terima Insentif Perpajakan 2024, Dorong Peningkatan PAD dan Inovasi Daerah

Tentu saja, jika pengadaan barang dan jasa dilakukan dengan tidak tepat atau merugikan pemerintah, kata Indra, nantinya akan berhadapan dengan penegak hukum. Oleh karena itu, diperlukan edukasi untuk melakukannya dengan benar.

Ia mengingatkan agar para pekerja berhati-hati dalam melakukan pengadaan barang dan jasa. Jangan sampai akibat dari prosedur yang tidak benar justru berdampak negatif. Selain itu, banyak pihak yang bisa ikut campur dalam pengadaan barang dan jasa.

“Tapi sekarang sudah lebih sedikit campur tangan karena kita sudah menggunakan sistem elektronik, E-Catalogue. Keuntungan dari E-Catalogue adalah kami tidak perlu lagi berurusan langsung dengan penyedia barang dan jasa,” jelas Indra Pomi.

Ia menyambut baik perkembangan ini dan pemerintah kota mendukung sistem pengadaan secara elektronik ini. Sistem ini tidak hanya mempermudah tetapi juga lebih transparan.

“Sistem ini juga memudahkan pengawasan. Dulu lelang bisa memakan waktu hingga 45 hari. Sekarang hanya sekitar 7 hari, jelas lebih efisien,” jelas Sekretaris Daerah Pekanbaru.

Tinggalkan Balasan