Berita

POKTAN UBM Bersurat Segera Tutup Lahan Yang Dirampas PT Berau Coal

Avatar
550
×

POKTAN UBM Bersurat Segera Tutup Lahan Yang Dirampas PT Berau Coal

Sebarkan artikel ini

POKTAN UBM Bersurat Segera Tutup Lahan Yang Dirampas PT Berau Coal

3. Berdasarkan isi Pasal 1457 KUHPerdata berbunyi : Bahwa perjanjian jual beli adalah perjanjian antara penjual dan pembeli di mana penjual mengikatkan dirinya untuk menyerahkan hak miliknya atas suatu barang kepada pembeli, dan pembeli mengikatkan dirinya untuk membayar harga barang itu.

4. Berdasarkan Pasal 26 UUPA berbunyi : Bahwa jual-beli, penukaran, penghibahan, pemberian dengan wasiat, pemberian menurut adat dan perbuatan-perbuatan lain yang dimaksudkan untuk memindahkan hak milik serta pengawasannya diatur dengan Peraturan Pemerintah.

5. Berdasarkan UU Minerba No. 4 Tahun 2009, yaitu Pasal 134 ayat (1) jo Pasal 135 jo pasal 138 berbunyi : Bahwa Hak atas IUP, IPR, atau IUPK bukan merupakan pemilikan.

6. Berdasarkan UU Minerba No. 3 Tahun 2020 Pasal 136 ayat (1) berbunyi : Bahwa wajib menyelesaikan Hak Atas Tanah dengan Pemegang Hak.

7. Berdasarkan Pasal 176 ayat (3) PP Nomor 96 Tahun 2021, berbunyi : Pemegang IUP, IUPK, atau SIPB dalam menyelesaikan hak atas tanah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib memberikan kompensasi berdasarkan kesepakatan bersama dengan pemegang hak atas tanah

Rafik, kordinator lapangan saya yakin Undan – Undang di buat untuk kebaikan bersama dan tentu wajib di taati oleh seluruh rakyat Indonesia, saya sangat mengharapkan aparat penegak hukum akan mengawal masalah ini dengan seadil adilnya, menegakan hukum tampa pandang bulu
Sebesar apapun kontribusi perusahaan untuk Negara bukanlah alasan untuk berbuat seenaknya melanggar hukum.

“Dengan ini Poktan UBM akan melakukan penutupan area lahan seluas 1.290 hektar milik Kelompok Tani Usaha Bersama Maraang yang akan di laksanakan pada Minggu, (3/11/2024) sampai adanya putusan inkrah, dengan titik lokasi area lahan Poktan UBM, Desa Tumbit Melayu, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, dengan jumlah massa 100 orang,”.tegasnya.

Tinggalkan Balasan