“Saat ini, Kementerian Agraria dan Tata Ruang dan di Provinsi Riau, semua kantor pertanahan telah menerbitkan sertifikat elektronik,” katanya, didampingi oleh Kepala BPN Pekanbaru, Doni Syafrial.
Hal ini merupakan peralihan dari penerbitan sertifikat analog secara manual ke sertifikat elektronik. Pada saat Hantaru 2024, sertifikat kepemilikan tanah akan diserahkan dalam bentuk sertifikat elektronik. (Kominfo7/RD2)