“Kami berharap para kepala daerah tidak hanya menjadi birokrat tapi juga entrepreneur karena ini membutuhkan kreativitas dan inovasi,” kata Mendagri saat menjadi pembicara kunci dalam Seminar Internasional Desentralisasi Fiskal 2024 yang bertajuk “Optimalisasi Desentralisasi Fiskal: Jalan Menuju Pertumbuhan, Kesejahteraan, dan Konvergensi” di Gedung Djuanda I, Kementerian Keuangan.
Menkeu menjelaskan bahwa kapasitas fiskal daerah dikategorikan menjadi tiga, yaitu kuat, sedang, dan lemah. Daerah dengan kapasitas fiskal yang kuat ditandai dengan PAD yang lebih tinggi dari dana transfer pusat.
Kapasitas fiskal sedang, di sisi lain, jika dana PAD dan dana transfer pusat seimbang. Kapasitas fiskal dikatakan lemah jika pemerintah daerah sangat tergantung pada penerimaan dari dana transfer pusat.
Dalam kesempatan tersebut, Menkeu meminta daerah yang memiliki kapasitas fiskal lemah untuk melakukan beberapa strategi untuk memperkuat kapasitas fiskalnya. Strategi tersebut antara lain dengan melakukan efisiensi pajak dan belanja program serta mengoptimalkan penggunaan teknologi digital. Mereka juga harus berpikir lebih kreatif dan inovatif. Dalam hal ini, perlu diciptakan lingkungan yang kompetitif di antara para kepala daerah agar mereka lebih inovatif dalam meningkatkan PAD.
“Biarkan mereka (kepala daerah) berkompetisi satu sama lain, terutama melalui sistem pemilihan langsung di mana rakyat yang menentukan,” imbuhnya.