BeritaPemerintahan

Ketua IPMKRP Kritik Listrik Padam: Pemda Jangan Tutup Mata ini masalah Masyarakat

Avatar
1216
×

Ketua IPMKRP Kritik Listrik Padam: Pemda Jangan Tutup Mata ini masalah Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Listrik

Dalam Pasal 6 Ayat (1) berbunyi “Sumber energi primer yang terdapat di dalam negeri dan/atau berasal dari luar negeri harus dimanfaatkan secara optimal sesuai kebijakan energi nasional untuk menjamin penyediaan tenaga listrik yang berkelanjutan.” Kita garis bawahi penyediaan listrik yang berkelanjutan, negara wajib memberikan suplai listrik yang terus menerus” tuturnya

Ketersediaan listrik merupakan sebuah tolak ukur dalam menentukan tingkat modernisasi dan kemudahan berbagai kebutuhan hidup pada suatu daerah.

Problematika listrik ini perlu kita kawal bersama agar masalah pemadaman ini selesai dan hak masyarakat untuk mendapat suplai listrik yang terus menerus, merata dan bermutu bisa terwujud sebagaimana mestinya. Tutup Alif

red

Tinggalkan Balasan