Buru, LiterasiAktual.com- Semakin maraknya laporan fiktif, mantan Penjabat Kepala Desa Waeura Kecamatan Waplau Kabupaten Buru Mahyudin Marasabessy diduga telah memfiktifkan laporan penggunaan Dana Desa (DD) tahap 1 dan tahap 2 tahun 2023 yang mengakibatkan hangusnya pencairan tahap 3 dan pencairan DD tahap 2 untuk tahun anggaran 2024 terancam hangus.
Mantan Penjabat Kepala Desa Waeura itu diduga telah menggelapkan anggaran DD untuk tahap 1 (satu) dan tahap 2 (dua) tahun 2023 dengan membuat laporan fiktif sebelum akhirnya diganti oleh Penjabat Kades yang baru.
Dari laporan penggunaan Dana Desa yang difiktifkan tersebut berdampak pada hangusnya pencairan tahap 3 (tiga), Tidak hanya itu, Dana Desa tahap 2 (dua) untuk tahun 2024 senilai Rp.456.000.000,- juga terancam hangus.
Noni Papalia (Penjabat Kepala Desa yang baru) saat ditemui wartawan menjelaskan bahwa anggaran Dana Desa (DD) tahap 3 hangus dan tidak bisa dicairkan karena tidak memenuhi persyaratan. Untuk mencairkan DD tahap 1 (satu) hanya mengajukan RKPDes, APBDes, dan RAB. Sedangkan untuk proses pencairan DD tahap 3, persyaratannya adalah mengajukan laporan tahap 2 yang harus memenuhi persyaratan Peraturan Mentri Keuangan (PMK), namun laporan tahap 1 dan tahap 2 fiktif atau tidak ada realisasi di lapangan.
Dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh mantan Kades tersebut diperoleh setelah adanya pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat dan Dinas BPMD yang melaporkan anggaran Dana Desa di tahun 2023 tahap 1 dan 2 tidak ada realisasi di lapangan bahkan laporannya disebut fiktif.
“Terkait anggaran yang hangus itu karna pencairan DD tahap 1 tahun 2023 sebagian besar itu kegiatannya fiktif tapi laporannya 100%, setelah itu laporan tahap 1 dimasukkan ke Dinas maka cairlah DD tahap 2, laporannya juga sama, kegiatannya tidak ada tapi laporannya 100%. Nah, setelah proses pencairan tahap 2 selesai dan mau masuk pada tahap 3 baru ada pemeriksaan dari Inspektorat dan Dinas, di tahap itu juga saya dilantik menjadi Kepala Desa menggantikan Penjabat sebelumnya, dan saya selaku Penjabat yang baru tidak bisa melakukan proses pencairan tahap 3 karena sudah ada temuan di lapangan,” Ungkap Noni.
Noni menegaskan, bahwa anggaran DD tahap 3 tahun 2023 yang hangus itu di duga disebabkan karna laporan fiktif yang dibuat oleh mantan Kades sebelumnya dan merimbas pada proses pencairan tahap 2 DD tahun 2024 yang terancam akan hangus, sebab persyaratan pencairan DD tahap 2 tahun 2024 harus mengajukan laporan tahap 3 tahun 2023, sedangkan tahap 3 tahun 2023 tidak cair dikarenakan laporan fiktif.
“Untuk tahap 1 DD tahun 2024 ini alhamdulillah sudah cair dan kami sudah selesai buat laporannya, akan tetapi untuk tahap 2 tidak bisa cair dengan alasan persyaratan pencairannya itu kita harus mengajukan laporan tahap 3 yang di tahun 2023 kemarin, sedangkan anggaran tahap 3 itu tidak cair karena laporan tahap 1 dan 2 itu fiktif,” Jelasnya.
Dari hasil pemeriksaaan yang dilakukan oleh Inspektorat dan Dinas, maka dilakukannya evaluasi antara laporan yang dibuat dan bukti lapangan yang tidak ada sehingga berdampak pada proses pencairan DD tahap 3.
“Adanya evaluasi itu, tentu mereka menemukan kegiatan fiktif, kenapa kegiatannya tidak dikerjakan lalu mau dicairkan tahap selanjutnya, di tahap 2 ada sekitar Rp.200.000.000,- lebih yang tidak ada realisasi, seperti pembangunan jalan senilai Rp.100.000,000,- lebih, beli bawang untuk tahap 1 senilai Rp.113.000.000,- semua tidak dikerjakan, itu yang besar belanjanya, belum yang angkanya kecil-kecil. sehingga mau masuk pencairan tahap 3 itu tidak bisa” Lanjut Noni kepada Wartawan.
Namun demikian, Penjabat Kepala Desa Waeura Noni Papalia menyampaikan masih terus berupaya melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait guna menyelematkan anggaran DD tahap 2 tahun 2024 Desa Waeura yang terancam hangus.
“Saya belum menyerah, saya sudah bangun koordinasi dengan TA dan Pendamping Kecamatan, lalu pendamping Kecamatan sudah komunikasi ke KPPN pusat, dan kami sedang menunggu jawaban apakah bisa dicairkan atau tidak,” Tutupnya.