“Penggunaan lajur kanan hanya untuk kendaraan yang berkecepatan tinggi, belok kanan, ganti arah, dan kendaraan yang ingin mendahului kendaraan lain, sama seperti lajur kanan,” tutupnya sebagai Yuliarso Ka. Dinas Perhubungan dilansir dari laman pekanbaru.
Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Menghimbau : Pengemudi Harus Gunakan Jalur Yang Tepat Demi Keselamatan Lalu Lintas
