LiterasiAktual.com
Pekanbaru – Saya Dr. H. Mohd. Yusuf Daeng M. S.H., M.H. Saya bicara kapasitas pribadi karena mantan ketua KKSS Riau di Kepulauan Riau yang terakhir sebelum berpisah Riau dan Kepulauan Riau sekitar tahun 2004. Pidato saya terakhir di gedung Sport Center Batam antara pemisahan KKSS Provinsi Riau dengan Provinsi Kepulauan Riau.
Dari pada proses pemekaran menjadi Provinsi Kepulauan Riau. Saya juga menulis buku Bugis di Semenanjung Melayu, buku ini saya tulis pada tahun 2008 sekitar 15 Tahun yang lalu dan kita ingin melihat bagaimana perkembangan hukum mengenai kasus Rempang. Isu ini menjadi isu hukum baik internasional maupun nasional kita lihat karena menyangkut soal etnis suku melayu. Kondisi ini kita sangat prihatin, maka melihat kebelakang sejarah ini dilihat bahwa Bugis tidak bisa dipisahkan dengan orang melayu.
Ketika pada tahun 2004 saya berkunjung ke Leiden University, banyak sekali buku yang saya baca tentang bugis karya-karya nasional maupun internasional dan narasumber itu bahwa dimana-mana pesisir pantai semenanjung melayu bisa dipastikan bahwa ada orang bugis. Maka orang bugis ini tidak lah menjadi sekedar satu menambah populasi penduduk tetapi punya peranan penting didalam keberadaan kerajaan-kerajaan melayu dimasa lalu khusus nya di Riau. Kalau kita lihat bagaimana peranan orang-orang bugis membantu kerajaan-kerajaan di Kepulauan Riau di Penyengat, Johor, Selangor dan Indragiri dan seterusnya. Maka, dua pertautan ini Puak-Puak Melayu dan Puak Bugis dalam sumpahnya “bugis tersakiti melayu sakit, melayu tersakiti bugis pun sakit”.