Hal tersebut karena banyaknya masukan dari media sosial maupun secara langsung kepada Kementerian PAN-RB terkait nilai ambang batas atau passing grade yang ditetaapkan masing-masing instansi pembina.
“Saya sudah bahas soal passing grade dengan BKN. Hal pertama yang dibahas, penyesuaian passing grade dalam hal potensi afirmasi-afirmasi. Kemudian, mengumpulkan puluhan instansi pembina, supaya kebutuhan instansi pembina bisa tetap terjawab dengan hasil rekrutmen yang ada. Sehingga Kementerian PANRB harus mengetahui kebutuhan kompetensi dari instansi pembina masing-masing jabatan”, ungkap Azwar
Sehingga, saat ini dalam masa reformulasi dan simulasi agar semuanya dimatangkan sehingga potensi penentuan afirmasi yang dibutuhkan terwujud dalam seleksi PPPK kedepannya.