Nasional

HUT KORPRI 2023, KORPRIKAN INDONESIA

52
×

HUT KORPRI 2023, KORPRIKAN INDONESIA

Sebarkan artikel ini

LiterasiAktual.com – Hari ulang tahun Korps Pegawai Republik Indonesia atau KORPRI diperingati setiap tahun pada tanggal 29 November. HUT KORPRI telah dirayakan sejak tahun 1971, saat itu juga merupakan hari ulang tahun KORPRI. Tahun 2023 ini merupakan peringatan hari ulang tahun KORPRI yang ke-52. Namun mungkin tidak semua orang tahu apa itu KORPRI? Mengapa peringatan hari ulang tahun KORPRI diperlukan?

Pengertian KORPRI

KORPRI adalah singkatan dari Korps Pegawai Republik Indonesia. Korps dalam KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) berarti perkumpulan orang (badan, organisasi) yang membentuk kesatuan.

KORPRI adalah organisasi yang beranggotakan seluruh pegawai Republik Indonesia.

Siapa saja yang menjadi anggota KORPRI?

Mereka adalah pegawai negeri sipil, pegawai BUMN, BUMD dan anak perusahaannya.

Keberadaan KORPRI didasarkan pada Keputusan Presiden No. 82 Tahun 1971 tentang KORPRI, yang kemudian diperkuat dengan Keputusan Presiden No. 24 Tahun 2010 tentang Anggaran Dasar KORPRI.

Sejarah berdirinya KORPRI

Sejarah hari jadi KORPRI ke-47 identik dengan tanggal berdirinya KORPRI yaitu 29 November 1971. Hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden No. 82 Tahun 1971 tentang Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI). Pada masa Orde Baru, KORPRI digunakan sebagai alat kekuasaan untuk melindungi pemerintah saat itu. Namun, sejak Era Reformasi, KORPRI telah menjadi organisasi netral yang tidak berpihak pada partai politik tertentu.

Menurut situs resmi KORPRI, KORPRI memiliki sejarah yang panjang. Pada masa penjajahan Belanda, banyak pegawai pemerintah Hindia Belanda yang berasal dari penduduk pribumi. Namun, posisi para pegawai tersebut merupakan salah satu kelas bawah.

Ketika Belanda menyerahkan kekuasaannya kepada Jepang, semua mantan pegawai pemerintah Hindia Belanda secara otomatis dipekerjakan sebagai pegawai pemerintah oleh pemerintah Jepang.

Setelah Indonesia merdeka dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdiri, semua pegawai pemerintah Jepang secara otomatis menjadi pegawai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Setelah pengakuan kedaulatan Republik Indonesia pada tanggal 27 Desember 1949, seluruh pegawai Republik Indonesia, pegawai Republik Indonesia yang tidak bekerja sama dan pegawai pemerintah Belanda menjadi pegawai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dalam perjalanan sejarah yang panjang, KORPRI akhirnya didirikan pada tanggal 29 November 1971 berdasarkan Keputusan Presiden No. 82 Tahun 1971 tentang KORPRI, yang dikeluarkan oleh Presiden RI Soeharto.

baca juga Hari Guru Nasional, Ruang Apresiasi Bagi Para Guru “Bergerak Bersama, Merayakan Kemerdekaan Belajar”

HUT KORPRI

Lambang KORPRI

Lambang KORPRI biasanya terlihat pada seragam pegawai negeri sipil dan pada pin yang mereka kenakan di kemeja mereka. Lambang KORPRI berbentuk pohon, bangunan berbentuk balairung dan sayap.

Setiap bentuk yang membentuk satu kesatuan tersebut memiliki makna tersendiri.

Lambang Korpri digunakan dengan maksud untuk lebih mengedepankan jati diri dan semangat anggota Korpri. Ketentuan mengenai lambang Korpri diatur dalam Keputusan Musyawarah Nasional VI KORPRI Nomor: KEP- 09/MUNAS/2004 tentang Lambang, Panji, dan Atribut KORPRI.

Arti lambang/logo KORPRI:

Sebuah pohon dengan 17 cabang, delapan ranting dan 45 daun. Hal ini melambangkan peran KORPRI sebagai pengayom dan penjaga negara. Peran dan fungsi KORPRI sebagai aparatur negara dimulai sejak proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, yang tercermin dari jumlah dahan, ranting, dan daunnya.

Bangunan ini berbentuk balairung dengan lima pilar. Hal ini melambangkan tempat yang mempersatukan seluruh anggota KORPRI, perekat bangsa dan negara, untuk mendukung pemerintahan Republik Indonesia yang stabil dan demokratis dalam upaya mencapai tujuan nasional yang berlandaskan Pancasila dan Jatidiri, Kode Etik serta paradigma baru Korpri.

Sayap yang besar dan kuat dengan 4 (empat) buah di tengah dan 5 (lima) buah di pinggir melambangkan komitmen dan perjuangan KORPRI untuk mewujudkan organisasi yang mandiri dan profesional dalam mencapai cita-cita luhur kemerdekaan Indonesia yang dinamis berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

HUT KORPRI

Tema HUT KORPRI ke-52 tahun 2023

Dilansir dari laman rri, Tema yang diusung pada HUT KORPRI ke-52 tahun 2023 adalah “KORPRIKAN INDONESIA”. Tema ini diusung dengan harapan agar anggota KORPRI dapat bekerja dengan lebih semangat.

Dan turut mengabdi untuk kepentingan bersama demi tercapainya pembangunan nasional. Adapun tujuan terkait peringatan HUT ke-52 KORPRI pada tanggal 29 November 2023 adalah:

Pertama, mengajak anggota KORPRI di seluruh Indonesia untuk memantapkan netralitas dan profesionalitas. Selain itu, untuk meningkatkan kinerja seluruh anggota KORPRI, khususnya di bidang pelayanan publik dan pengabdian kepada masyarakat.

Kedua, memantapkan netralitas dan semangat profesionalisme di kalangan seluruh ASN. Ketiga, memantapkan fungsi organisasi KORPRI sebagai pemersatu bangsa dalam mendukung pembangunan nasional.

Keempat, meningkatkan kesehatan jasmani dan rohani, memperkuat kepedulian sosial dan lingkungan. Selain itu, Korpri juga telah mengembangkan logo tahunan untuk diunggah oleh para pegawai pemerintah di media sosial masing-masing.

Logo HUT Korpri tahun ini adalah angka 52 dengan corak batik berwarna biru khas pegawai negeri. Logo Korpri berwarna emas disematkan di sisi kanan, dan tulisan “Korprikan Indonesia” tercetak pada kartu berwarna merah dan putih di bagian bawah.

Tinggalkan Balasan