
Hal ini diungkapkannya setelah permintaannya untuk membatalkan mutasi tidak diterima. Andry sebelumnya dimutasi ke Batalyon Pelopor A di Pekanbaru.
“Saya Bripka Andry Darma Irawan, sebelumnya bertugas di Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau yang berlokasi di Simpang Menggala, Kabupaten Rokan Hilir, dimutasi tidak dengan hormat dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor di Pekanbaru,” ujar Andry dalam sebuah unggahan di akun Instagramnya.
Surat perintah mutasi tersebut dikeluarkan pada 2 Maret lalu, dan setelah itu ia harus bergabung dengan pos barunya pada 8 Maret. Andry kemudian menemui Dansat Brimob Polda Riau, Kombes Pol Ronny Lumban Gaol, untuk memintanya mempertimbangkan mutasinya. Pasalnya, ia sedang merawat ibu kandungnya yang sedang sakit komplikasi.
“Kombes Pol RLG selaku Dansat Brimob dalam pertemuan itu mengatakan: kamu tidak melakukan kesalahan, kamu terlalu lama di sana, terlalu nyaman dan tidak ada kontribusi untuk kesatuan,” kata Andry dalam caption di akun Instagramnya.
Setelah mendengar penjelasan tersebut, Andry mengungkapkan apa saja yang sudah ia lakukan untuk kesatuannya. Salah satunya adalah mencari dana dari luar kantor yang ditransfer ke rekening pribadi PHS.
“Saya meminta izin kepada komandan, menjalankan semua perintah Danyon, mulai dari mengajukan proposal pembangunan polindes ke Pemda Rohil dan apotik dibangun di kantor batalyon. Selain itu, Danyon meminta saya mencari uang di luar dan saya sudah menyetor Rp650 juta, ada bukti transfernya,” kata Andry di akun Instagramnya.