Bahkan Feri Sibarani meminta Kapolda Sumatera Utara untuk bertindak tegas dan represif terhadap orang atau kelompok yang melakukan perampokan di kota Medan. Ia menjelaskan bahwa tujuan polisi sebagai garda terdepan keamanan di Republik Indonesia bukanlah untuk membunuh orang, tetapi sebagai institusi yang bertanggung jawab atas keamanan dan keselamatan di Republik ini, polisi diberi wewenang untuk melumpuhkan pelaku kejahatan dengan cara menembaknya jika memang mengancam.
“Apa bedanya aksi para Begal ini dengan teroris? Sama-sama mengancam orang yang tidak bersalah, menciptakan ketakutan bagi warga sipil dan bahkan tidak segan-segan membunuh korbannya. Seharusnya polisi bersikap profesional dan tidak mendengarkan pendapat yang tidak masuk akal dari pihak manapun, ikuti saja prosedur tugas dan ketentuan yang diberikan oleh negara tempat bertugas, selama tidak melanggar, tidak ada salahnya jika polisi menembak,” kata Feri.
Menurut Feri Sibarani, tidak ada keraguan Presiden RI Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Pranowo menunjuk Irjen Pol Agung SIE sebagai Kapolda Sumut karena Feri memiliki pengalaman dan pengakuan atas kinerja Irjen Pol Agung SIE saat dipercaya sebagai Kapolda Riau selama 3 tahun.
“Yang saya tahu, Irjen Pol Agung adalah seorang Kapolda yang memiliki kemampuan di atas rata-rata. Beliau memiliki soft skill yang jarang dimiliki oleh jenderal polisi lainnya. Beliau bisa sangat lembut, tapi juga bisa langsung berubah menjadi “Macan” dan hal itu sudah dibuktikan oleh Polda Riau selama bertahun-tahun, sehingga selama kepemimpinan Irjen Agung, mereka mampu menurunkan angka kriminalitas dan kejahatan di provinsi Riau,” jelas Feri.