Soal ada oknum Brimob terlibat dalam kasus ini, Yudi menyebut masih dalam penyelidikan. “Itu nanti akan kita panggil, terus kita akan periksa,” ucapnya.
Kronologi
Korban pada awalnya menjadi relawan bencana banjir di Parimo, Sulawesi Tengah. Di sanalah ia menjadi korban pemerkosaan ARHS. Setelahnya ARHS melakukan barter narkoba dengan 10 pelaku lain.
Tujuan barter barang haram tersebut adalah agar pelaku lainnya bisa memperkosa korban yang masih di bawah umur tersebut. Beberapa di antara pelaku adalah ARHS (guru), AR, AKHB, MT, dan HR yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Selain itu, ada pelaku yang diduga merupakan seorang kepala desa (kades) berinisial HR dan anggota polisi dari Brimob berinisial HST. Perilaku mereka menyebabkan korban harus mengalami kerusakan pada rahimnya hingga rahim itu harus diangkat.
Tujuan barter barang haram tersebut adalah agar pelaku lainnya bisa memperkosa korban yang masih di bawah umur tersebut. Beberapa di antara pelaku adalah ARHS (guru), AR, AKHB, MT, dan HR yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Selain itu, ada pelaku yang diduga merupakan seorang kepala desa (kades) berinisial HR dan anggota polisi dari Brimob berinisial HST. Perilaku mereka menyebabkan korban harus mengalami kerusakan pada rahimnya hingga rahim itu harus diangkat.
Hanya terduga oknum Brimob yang belum ditetapkan jadi tersangka. Disebutkan bahwa polisi masih melakukan pendalaman sebagaimana apa yang disampaikan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Parimo, AKBP Yudy Arto Wiyono.