“Padahal, hasil pekerjaan sudah mereka pakai,” ujar Fadli.
![tambang](https://literasiaktual.com/wp-content/uploads/2023/05/gugatan-PKPU-1536x1152-dok.-merah-putih.jpg)
Sementara pengacara PT BTM, W. Sandhya YP menyatakan, Direktur, komisaris dan pemegang saham perusahaan tidak pernah mengetahui adanya tagihan dari PT APM. Utang itu diduga dilakukan direktur utama lama tanpa persetujuan manajemen perusahaan lain.
“Ada dugaan penyimpangan kewenangan atau ultra vires. Tiba-tiba kami baru tahu ada permohonan PKPU setelah komisaris dapat pesan WA (WhatsApp),” beber Sandhya.
PT BTM juga telah mengganti direktur utama dengan Nurawan sebagai direktur utama yang baru melalui rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 24 Juli 2022.
Kini perusahaan tambang emas itu sedang melakukan audit investigasi untuk mencari tahu kebenaran tagihan tersebut dan siapa yang harus bertanggungjawab.
“Klien kami bukan tidak mampu (membayar), tapi ingin mencari tahu dulu fakta sebenarnya. Kondisi PT sampai sekarang masih sehat dan berjalan,” ungkapnya.
Sebelumnya, 22 Maret 2023 petugas Polda Kalimatan Utara melakukan Operasi Patuh Kayan dan mengamankan 13 orang yang terdiri dari 3 kelompok. Dari tiga kelompok ini telah ditetapkan pria berinisial A sebagai tersangka, lalu dikembangkan dengan menetapkan seorang wanita berinisial N.
Direktur PT Banyu Telaga Mas (BTM) berinisial N resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Dirtreskrimus Polda Kalimatan Utara, Jumat, 7 April 2023 lalu, terkait perkara bisnis tambang emas ilegal yang sudah beroperasi sejak Januari 2023.