Hukrim

PT TKWL diduga Bertahun-tahun Serobot Lahan Masyarakat, LP-KKI: Jangan Rampas Hak Rakyat

Literasi
3028
×

PT TKWL diduga Bertahun-tahun Serobot Lahan Masyarakat, LP-KKI: Jangan Rampas Hak Rakyat

Sebarkan artikel ini
PT TKWL Serobot Lahan

Ketiga, diketahui pula bahwa PT TKWL setelah menerima HGU pada tahun 1998, ternyata tidak melakukan kegiatan apapun di atas tanah HGU tersebut sampai dengan tahun 2006 atau sekitar 8 (Delapan) tahun, atau dalam bahasa hukum disebut sebagai tindakan penelantaran HGU, yang menurut hukum berdampak pada pembatalan HGU oleh negara dan mengembalikan konsesi tersebut menjadi tanah negara yang kemudian diberikan kepada masyarakat.

Keempat, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun redaksi Aktualdetik.com, diketahui bahwa luas HGU PT Teguh Karsa Wahana Lestari (PT TKWL) berdasarkan izin SK No 19/HGU/BPN/98 dengan nama pemegang HGU PT Teguh Karsa Wahana Lestari tercatat seluas 6.998,88 hektar. Namun, hasil konfirmasi tertulis melalui pesan elektronik kepada pihak PT TKWL, yakni Humas Alex, menyebutkan luas HGU PT TKWL adalah 7.094 hektar. Ini berarti ada selisih tambahan seluas 95 hektar.

Kelima, berdasarkan informasi yang diperoleh kemudian, terungkap pada September 2004, BPN Perwakilan Provinsi Riau memproses pencabutan HGU PT TKWL dengan alasan HGU tersebut dikategorikan terlantar. Anehnya, HGU PT TKWL hingga kini masih diklaim sebagai haknya.

Keenam, bahwa Bupati Siak (2003) dan Dinas Perkebunan Provinsi Riau (2004), telah mengeluarkan rekomendasi pencabutan HGU PT TKWL dengan alasan yang sama, yaitu HGU terlantar.

Baca juga: Resmi Deklarasi, LP-KKI hadir untuk masyarakat Indonesia

Informasi ini ditanggapi oleh sebuah organisasi masyarakat yang menamakan dirinya Lembaga Pemantau Kebijakan dan Kejahatan di Indonesia (LP-KKI) di Pekanbaru. Menurut presiden LP-KKI Feri Sibarani, SH, ketika dimintai pendapatnya mengenai permasalahan tanah antara PT TKWL dengan warga transmigrasi Kabupaten Siak, Feri mengatakan pihaknya mencium adanya kejahatan mafia tanah yang bermain secara rapi, terstruktur dan terorganisir.