Hukrim

Peristiwa Penembakan di Girisubo, Briptu Kharisma di Tetapkan Sebagai Tersangka

Literasi
534
×

Peristiwa Penembakan di Girisubo, Briptu Kharisma di Tetapkan Sebagai Tersangka

Sebarkan artikel ini
penembakan
Suasana rumah korban penembakan di Pedukuhan Wuni, Kalurahan Nglindur, Girisubo, Gunungkidul, Senin (15/05/2023). Korban bernama Aldi Aprianto (20) meninggal dunia usai tertembak, diduga dari petugas kepolisian pada Minggu (14/05) (Dok. Tribun Jogja)

“Korban tadi siang sudah dimakamkan,” ucapnya. 

Akibat perbuatan tersebut Briptu MK disangkakan dengan pasal 359 KUHP yaitu karena kesalahannya atau kelalaiannya menyebabkan orang lain meninggal dunia. Saat ini tersangka masih ditahan di Polda DIY. 

“Adapun saksi-saksi yang sudah diperiksa saat ini ada lima , seluruhnya adalah anggota kepolisian dan pada saat ini anggota kami penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dari warga masyarakat yang ada pada saat kejadian,” jelasnya. 

Sumber : Rejogja

Tinggalkan Balasan