Hukrim

Penyitaan Properti Senilai Rp1,35 miliar, KPK Sita 20 Aset Tanah Rafael Alun

Literasi
491
×

Penyitaan Properti Senilai Rp1,35 miliar, KPK Sita 20 Aset Tanah Rafael Alun

Sebarkan artikel ini
Rafael
Dok. Detik

Menurut KPK, beberapa wajib pajak diduga menggunakan PT AME untuk menyelesaikan permasalahan perpajakan, khususnya untuk melaporkan pajak terkait kewajiban pembukuan pajak kepada pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak.

rafael
Dok. Detik

Seiring berjalannya proses penyidikan, KPK juga menyangkakan Rafael dengan pasal TPPU.

KPK juga telah menyita dua unit mobil, Toyota Camry dan Land Cruiser dalam penggeledahan di Solo, Jawa Tengah, serta satu unit motor Triumph 1200 cc dalam penggeledahan di Yogyakarta.

Penyidik KPK juga menyita sebuah rumah di Simprug, Jakarta Selatan, sebuah wisma di Blok M dan rumah kontrakan Rafael di Meruya, Jakarta Barat. Turut disita pula motor Harley Davidson yang sering dipamerkan anak Rafael, Mario Dandy Satriyo, saat tim KPK menggeledah dua rumah kakak Rafael di Cirendeu, Tangierang Selatan, beberapa waktu lalu.

Tinggalkan Balasan