Hukrim

Penyalahgunaan Narkotika, Pegawai Rutan Pekanbaru Ditangkap

Literasi
2298
×

Penyalahgunaan Narkotika, Pegawai Rutan Pekanbaru Ditangkap

Sebarkan artikel ini
YNS
Ilustrasi Rutan

Sidang Kode Etik ini dilaksanakan secara tertutup di ruang rapat Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai.

Sidang ini Majelis Kode Etik Kanwil Kemenkumham Riau yang diketuai oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Mulyadi dengan anggota majelis Indra Sofyan selaku Koordinator Kepatuhan Internal dan Evaluasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, dan Subakdo Wulandoro selaku Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan Rehabilitasi, Pengelolaan Basan Baran, Keamanan Kanwil Kemenkumham Riau.

Sidang turut dihadiri Mathrios Zulhidayat Hutasoit sebagai Sekretaris Majelis, Saksi Ahli Nurhayati Sitorus, bertindak sebagai pihak bantuan hukum adalah Novindra Pajinjing Siahaan serta dihadiri oleh Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Sapto Winarno, Kepala Subbagian Kepegawaian Kanwil Kemenkumham Riau, Raja Ade Mulyati dan petugas di Sub bagian Kepegawaian, Sub bagian Humas dan Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau sebagai peserta sidang.

Sumber : Riau Bisa

Tinggalkan Balasan