
baca juga Hari Kesehatan Mental Sedunia, 3,7% Masyarakat Indonesia Menderita Depresi
Secara umum, dilansir dari laman databoks bahwa Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Polri telah mengumpulkan data kejahatan dan kekerasan terhadap anak dari Januari hingga Juli 2023.
Jumlah anak yang menjadi korban kejahatan dan kekerasan dalam enam bulan terakhir berfluktuasi, tetapi masih relatif tinggi, yaitu lebih dari 800 kasus per bulan.
Pada Januari 2023, 905 anak menjadi korban kejahatan dan kekerasan. Angka tertinggi dicapai pada Mei 2023, dengan jumlah korban sebanyak 1.197 anak.
Jumlah terendah tercatat pada April 2023, dengan jumlah korban sebanyak 834 anak.
Pusat Kepolisian Nasional mengatakan bahwa anak perempuan lebih sering menjadi korban kekerasan dan kejahatan. Jumlahnya mencapai 4.603 anak, sementara korban laki-laki sebanyak 1.863 anak.
Selain itu, 261 anak laki-laki dan 22 anak perempuan dilaporkan.
“Anak perempuan lebih sering menjadi korban kekerasan dan kejahatan. Sebaliknya, anak laki-laki lebih sering dilaporkan. Jumlah korban kekerasan dan kejahatan anak di bawah umur tertinggi tercatat pada Mei 2023,” tulis Pusdatin Polri di situs resminya.
Rentan terhadap pernikahan anak
Dilansir dari laman Yayasan Kesehatan Perempuan, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengatakan pada peluncuran program AyoKursus pada hari Rabu, 22 September 2021, bahwa banyak anak yang putus sekolah akibat pandemi COVID-19. Dia mengatakan anak perempuan adalah kelompok siswa yang paling berisiko putus sekolah.