Pemalangan Tanah Adat Titar Pito di Pangkalan PT. ORMAT GEOTHERMAL Desa Wapsalit Kab Buru sehingga terjadi adu mulut antar warga Adat yang kemudian memicu terjadinya ricuh yang semakin memanas antar pemilik lahan dengan orang adat dari marga Wael (Warga yang Pro Perusahaan) imbuh Deliana.
Informasi yang diterima oleh Literasiaktual.com dari sumber yang tidak ingin dipublish namanya mengatakan bahwa diduga ijin AMDAL dari PT. Ormat Geothermal belum ada, begitu juga Pihak perusahaan sempat menawarkan akan memberikan 10% , namun tidak jelas 10% nya itu berasal dari mana.
Deliana Bihuku selaku koordinator gerakan, bersama masyarakat adat saat pemalangan di pangkalan PT. Ormat Geothermal dan CV. Bumi Namrole yang berlokasi di Desa Waepsalit, Deliana menekankan bahwa mahasiswa bersama pemuda kabupaten buru bahkan para pejuang tanah adat siap berjuang bersama masyarakat adat NORO PITO – NORO PA, akan menyelamatkan tanah adat Titar Pito sampai perusahaan PT. ORMAT akan angkat kaki dan keluar dari wilayah tanah tdat titar pito.
Kaperwil Maluku: Kamel Definubun