Dalam pertemuan intim itu, Wakil Gubernur Riau Edy Natar juga mengenang pertemuan pertamanya dengan Ketua DPP-PDI Feri Sibarani saat menjabat sebagai Wakil Gubernur Riau-Riau beberapa tahun lalu.
“Ketua PPDI sudah lama saya kenal, pertemuan pertama di kantor saya, duduk bersama, membicarakan banyak hal tentang dunia pers dan masalah Riau yang sangat kompleks, Feri memiliki semangat dan kepedulian terhadap situasi kita. , itu yang konsisten saya lihat pada ketua umum ini,” kenang Edy Natar.
Dalam perbincangan tersebut, Ketua DPP – PPDI, Feri Sibarani, SH, menyampaikan apresiasinya atas komentar Wagub Riau yang telah banyak memberikan arahan dan masukan penting bagi perjalanan PPDI ke depan.
“Jadi ini bantuan biasa dari PPDI kepada Gubernur Riau. Kita harus mengenalkannya pada keberadaan organisasi pers ini, karena PPDI memiliki visi dan misi di bidang pengelolaan informasi dan peningkatan kualitas jurnalis yang bisa menjadi dimungkinkan oleh pemerintah untuk mengefektifkan publikasi kepada masyarakat Riau,” kata Feri.
Kabarnya, dalam rapat tersebut Feri Sibarani juga mengisyaratkan konsekuensi dari Peraturan Gubernur Riau Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penerangan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau bagi Pers Riau. Menurut Feri Sibarani, Pergub yang pertama kali ada di Riau melalui kebijakan Gubernur Riau, Drs. Syamsuar, M.Si, Cukup mengkotak-kotakkan pers di Riau.
Bahkan menurutnya pengaturan gubernur yang ramai diperbincangkan di tahun 2020 disebut diskriminatif yang mempersulit kehidupan pers, apalagi ribuan perusahaan pers skala kecil di Riau tidak diberi kesempatan untuk bekerja sama secara terbuka dengan Pemprov Riau. pemerintah.