Jakarta, Literasiaktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menetapkan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan sebagai tersangka. Selain beliau, ada seseorang lainnya yang diduga sementara menjadi perantara juga di tetapkan sebagai tersangka. Penetapan status ini ditetapkan beberapa hari yang lalu.
Dilansir dari republika, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata juga tidak membantah kabar itu. Dia mengaku, pihaknya telah menerima fakta persidangan dan menindaklanjutinya.
Penetapan Hasbi sebagai tersangka berkaitan dengan kasus penanganan perkara di Mahmamah Agung. Dilansir dari tempo, dikatakan sebelumnya kasus suap penanganan perkara itu menjerat dua Hakim Agung, yakni Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.
Kemudian dilanjutkan kedalam penanganan perkara, sehingga KPK mengoptimalkan pengembalian aset dan efek jera dengan cara penerapan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang.
“Kita tunggu saja siaran pers dari KPK tentang penetapan tersangka,” Ujar Mahkamah Agung Suharto mengenai persoalan tersangka ini.
Pemeriksaan Hasbi Hasan di KPK
Surat dakwaan KPK untuk terdakwa Yosep Parera mengungkapkan dugaan peran Hasbi Hasan dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Yosep adalah pengacara kreditur Koperasi Simpan Pinjam Intidana, Heryanto Tanaka yang menjadi terdakwa pemberi suap kepada Gazalba dan Sudrajad.