Maka berdasarkan hasil dari pengecekan tersebut yang di lakukan oleh PLT ketua umum DPM Unilak, maka melalui surat ketetapan PLT ketua umum DPM Unilak menetapkan saudara Amal Duha Amri sebagai ketua umum DPM Unilak periode 2023-2024 secara aklamasi dikarenakan berkas calon nomor 02 tidak lengkap usai dilakukan nya pengecekan ulang berkas verifikasi.
red