Pekanbaru, Literasiaktual – 26 April diperingati sebagai Hari Kesiapsiagaan Bencana. Penetapan Peringatan dan Perayaan hari ini diinisiasi oleh Badan Nasional Penanggulangan bencana (BNPB) karena bertepatan dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penangulangan Bencana yang jatuh pada 26 April 2017.
Di mana Undang-undang ini sangat penting karena telah melahirkan berbagai legislasi, kebijakan dan program pemerintah yang mendukung kegiatan mitigasi dan kesiapsiagaan terhadap bencana. Sebagai titik awal perubahan paradigma dan mengubah cara pandang menyikapi bencana yang semula respon menuju paradigma pengurangan risiko bencana.
Sehingga, hari ini bertujuan untuk mengajak semua pihak meluangkan satu hari untuk melakukan latihan kesiapsiagaan bencana secara seretak.
Selain itu juga diharapkan kepada masyarakat agar bisa meningkatkan kesadaran, kewaspadaan dan kesiapsiagaan masyarakat menuju Indonesia tangguh bencana. Karena itu, HKB ini juga mengajak para masyarakat atau relawan yang berada di wilayah rawan bencana untuk mengetahui titik evakuasi yang ada. Kegiatan pada Hari Kesiapsiagaan Bencana biasanya dilakukan latihan evakuasi mandiri, simulasi kebencanaan, uji sirine peringatan dini, uji shelter dan lainnya.
HKB tahun 2023 menggunakan slogan “Siap Untuk Selamat” serta mengusung tema “Latihan membuat kita selamat dari bencana” dengan empat hal yang perlu dilakukan, yaitu mengenali ancaman bencana yang ada di sekitar, mengenali risiko bencana, mengetahui tempat evakuasi, dan pelatihan menghadapi bencana bersama keluarga. Yang akan dipelajari dalam HKB yaitu Kesiagaan Individu, Kesiagaan Keluarga, dan Kesiagaan Komunitas