MALDI (LA) – Kabid Lingkungan Hidup HIMAROHU Riau menyampaikan apresiasi serta dukungan penuh terhadap komitmen Kepolisian Daerah Riau di bawah kepemimpinan Irjen Herry Heryawan dalam menguatkan konsep Green Policing di Provinsi Riau.
Menurutnya, Green Policing bukan sekadar istilah belaka, melainkan paradigma baru dalam penegakan hukum yang menjadikan kelestarian lingkungan hidup sebagai prioritas utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Di tengah kondisi Riau yang menghadapi tantangan seperti kebakaran hutan dan lahan (karhutla), perambahan hutan, penebangan liar, serta kejahatan lingkungan lainnya, pendekatan ini dinilai sebagai langkah progresif dan visioner.
Sebagai Kabid Lingkungan Hidup HIMAROHU-Riau, Maldi menegaskan tiga poin penting:
1. Green Policing merupakan bentuk nyata keberpihakan aparat penegak hukum terhadap keberlanjutan lingkungan serta hak masyarakat atas udara bersih, hutan lestari, dan ekosistem sehat.
2. Penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan lingkungan harus dilakukan secara tegas, transparan, dan objektif tanpa pandang bulu.
3. Kolaborasi antara Polda Riau, mahasiswa, akademisi, dan masyarakat sangat krusial untuk memastikan kebijakan ini berjalan secara konsisten dan berkelanjutan.
HIMAROHU-Riau juga mendorong agar konsep Green Policing diimplementasikan secara konkret, bukan hanya bersifat seremonial. Langkah konkret yang diharapkan antara lain pengawasan ketat terhadap korporasi yang berpotensi merusak lingkungan, tanggapan cepat terhadap titik-titik rawan karhutla, serta edukasi hukum dan lingkungan yang menjangkau masyarakat hingga tingkat desa.
“MALDI-Riau siap menjadi mitra kritis dan konstruktif dalam mengawal implementasi Green Policing di Riau,” ujar Maldi. Ia juga menambahkan bahwa keamanan sejati tidak hanya berarti bebas dari kriminalitas, tetapi juga bebas dari kerusakan lingkungan. (**)














