“Ini bukan kelalaian kecil. Jika benar makanan mentah dan diduga tidak layak konsumsi dibagikan kepada anak sekolah, maka ini adalah bentuk pembiaran yang tidak bisa ditoleransi. Program negara tidak boleh dijalankan secara asal-asalan,” tegas Tanue Wijaya.
Tanue mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menyuplai MBG ke SMAN 1 Cigemblong. Ia juga meminta dilakukan audit kualitas pangan agar kejadian serupa tidak terjadi di sekolah lain.
Berdasarkan informasi yang berkembang, dapur SPPG tersebut diduga berada di bawah naungan Yayasan Permas Agung. Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola dapur maupun yayasan terkait belum memberikan klarifikasi resmi, meskipun isu ini telah menjadi perhatian publik.
Kasus ini menambah daftar persoalan serius dalam implementasi program Makan Bergizi Gratis dan menjadi peringatan keras bagi pemerintah agar tidak mempertaruhkan kesehatan generasi muda demi menjalankan program secara seremonial tanpa pengawasan ketat.
Red : Endang s














