Nasional

Peredaran Rokok Ilegal Kian Marak di Berau, Sales Rokok Resmi Keluhkan Minimnya Penindakan

Avatar
94
×

Peredaran Rokok Ilegal Kian Marak di Berau, Sales Rokok Resmi Keluhkan Minimnya Penindakan

Sebarkan artikel ini

Berau,Kaltim(L.A) – Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Berau kembali menjadi sorotan pelaku usaha resmi. Sejumlah tenaga penjualan atau sales dari perusahaan rokok bercukai resmi mengeluhkan maraknya produk rokok tanpa pita cukai yang dijual bebas di pasar tradisional hingga warung eceran, tanpa terlihat adanya penindakan tegas di lapangan.

Menurut keterangan para sales yang ditemui di Tanjung Redeb, berbagai merek rokok ilegal seperti GA, DT.E, King Garet, N Mose, Louis, Exel Click, Gading, Naxan hingga MBS disebut semakin mudah ditemukan dan dijual terang terangan. Mereka menilai kondisi ini merugikan produsen rokok resmi sekaligus berpotensi mengurangi penerimaan negara dari sektor cukai.

“Setiap tahun makin banyak merek baru rokok ilegal masuk ke Berau. Dijual bebas di kios kecil sampai pasar. Kami yang jual rokok resmi jelas dirugikan karena harga mereka jauh lebih murah dan tidak kena cukai. Ini tidak adil,” ujar salah satu sales rokok resmi yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Keluhan juga diarahkan kepada aparat penegak hukum dan otoritas pengawasan cukai yang berwenang di lapangan. Para pelaku usaha resmi berharap adanya evaluasi menyeluruh terhadap distribusi dan pengawasan rokok ilegal di wilayah Berau.

“Undang undang sudah jelas, rokok tanpa pita cukai atau pita cukai tidak sesuai peruntukan bisa kena sanksi pidana dan denda. Tapi kenyataannya masih beredar bebas. Seolah kebal hukum. Kami berharap ada operasi dan penertiban rutin, bukan hanya sesekali,” tambah sales lainnya.

Para sales juga menyoroti dampak jangka panjang terhadap iklim usaha yang sehat. Mereka menilai pembiaran terhadap rokok ilegal menciptakan persaingan tidak sehat karena produk ilegal bisa dijual jauh di bawah harga rokok resmi.

“Perusahaan resmi bayar cukai besar ke negara, sementara rokok ilegal tidak. Kalau terus dibiarkan, pasar bisa dikuasai produk ilegal. Ini bukan hanya merugikan perusahaan, tapi juga negara,” tegasnya.

Pelaku usaha resmi di Berau meminta Bea Cukai bersama aparat terkait melakukan evaluasi distribusi dan pengawasan di tingkat pengecer hingga jalur pasok. Mereka juga mendorong adanya operasi terpadu dan penindakan tegas agar peredaran rokok ilegal dapat dikendalikan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bea Cukai maupun instansi terkait lainnya belum memberikan klarifikasi resmi atas keluhan maraknya peredaran rokok ilegal di Kabupaten Berau***

Tinggalkan Balasan