Para sales juga menyoroti dampak jangka panjang terhadap iklim usaha yang sehat. Mereka menilai pembiaran terhadap rokok ilegal menciptakan persaingan tidak sehat karena produk ilegal bisa dijual jauh di bawah harga rokok resmi.
“Perusahaan resmi bayar cukai besar ke negara, sementara rokok ilegal tidak. Kalau terus dibiarkan, pasar bisa dikuasai produk ilegal. Ini bukan hanya merugikan perusahaan, tapi juga negara,” tegasnya.
Pelaku usaha resmi di Berau meminta Bea Cukai bersama aparat terkait melakukan evaluasi distribusi dan pengawasan di tingkat pengecer hingga jalur pasok. Mereka juga mendorong adanya operasi terpadu dan penindakan tegas agar peredaran rokok ilegal dapat dikendalikan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bea Cukai maupun instansi terkait lainnya belum memberikan klarifikasi resmi atas keluhan maraknya peredaran rokok ilegal di Kabupaten Berau***














