Nasional

LAM Riau Tetapkan 23 Februari sebagai Hari Ekosistem Riau, Serukan Komitmen Bersama Jaga Alam

Avatar
0
×

LAM Riau Tetapkan 23 Februari sebagai Hari Ekosistem Riau, Serukan Komitmen Bersama Jaga Alam

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU (LA) – Sebuah tonggak sejarah baru tercatat di Bumi Lancang Kuning. Lembaga Adat Melayu Riau (LAM Riau) secara resmi menetapkan 23 Februari sebagai Hari Ekosistem Riau, dalam sebuah agenda adat di Balai Adat LAM Riau, Jalan Diponegoro, Kota Pekanbaru, Senin (23/2/2026).

Maklumat bersejarah ini ditandatangani oleh dua pucuk pimpinan tertinggi LAM Riau: Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) Raja Marjohan Yusuf dan Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) Taufik Ikram Jamil.

Penetapan ini bukan sekadar seremonial. Ia menjadi simbol komitmen masyarakat adat Melayu dalam menjaga kelestarian alam dan keseimbangan ekosistem di Provinsi Riau, yang selama ini menghadapi tantangan berat akibat deforestasi dan kerusakan lingkungan.

Maklumat Adat: Seruan Lintas Elemen

Dalam maklumat yang dibacakan, Raja Marjohan Yusuf mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan Hari Ekosistem Riau sebagai momentum refleksi dan penguatan tekad merawat alam.

“Maklumat ini hendaklah disebarkan ke bumi dibentangkan ke langit, agar yang di darat dapat melihat, yang di laut dapat mengamati, bergandengan tangan mewujudkan tekad,” ujarnya dengan penuh khidmat, menggunakan diksi khas tunjuk ajar Melayu.

Bermula dari Usulan Pegiat Lingkungan

Penetapan 23 Februari sebagai Hari Ekosistem Riau merupakan tindak lanjut atas permohonan Persatuan Hijau Riau (PeHR), organisasi pegiat lingkungan yang sebelumnya mengusulkan tanggal tersebut kepada LAM Riau.

Ketua Umum PeHR, Hengky Primana, menyampaikan apresiasi mendalam atas respons cepat lembaga adat. Ia menilai keputusan ini sebagai langkah awal yang strategis untuk memperkuat kolaborasi masyarakat dalam mencintai lingkungan.

“Kami berharap penetapan ini tidak berhenti sebagai simbol, tetapi menjadi gerakan kolektif yang melibatkan semua pihak,” ujar Hengky.

Momentum ini juga dinilai sejalan dengan program Green Policing yang diusung Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, sebagai upaya penegakan hukum berbasis lingkungan.

Merawat Alam, Menjaga Jati Diri Melayu

Bagi LAM Riau, penetapan Hari Ekosistem Riau bukanlah sekadar wacana kekinian. Ia berakar kuat pada falsafah dan tunjuk ajar Melayu yang sejak lama menekankan pentingnya menjaga lingkungan sebagai bagian dari jati diri dan keimanan.

Dalam budaya Melayu, alam bukan hanya tempat tinggal, tetapi juga saudara tua yang harus dihormati dan dirawat. Pepatah Melayu mengajarkan: “Alam beraja, adat bersultan” – alam memiliki kekuasaan yang harus dijaga keseimbangannya dengan adat.

Dengan adanya Hari Ekosistem Riau yang diperingati setiap 23 Februari, LAM Riau berharap kesadaran kolektif untuk menjaga alam semakin menguat di seluruh lapisan masyarakat Riau.

“Semoga tonggak ini menjadi pengingat bagi kita semua, bahwa menjaga alam adalah menjaga kehidupan itu sendiri,” tutup Raja Marjohan.

Penulis: Nisa M Zendrato

Tinggalkan Balasan