Mengantisipasi penerapan KUHP dan KUHAP baru, Kejaksaan akan memperkuat kapasitas aparatur melalui penyesuaian kurikulum pendidikan dan sertifikasi kompetensi agar jaksa lebih adaptif dan profesional.
Di bidang teknologi dan penegakan hukum, Kejaksaan akan mengoptimalkan Big Data Intelijen Kejaksaan berbasis kecerdasan buatan serta memperkuat peran Badan Pemulihan Aset dalam menelusuri dan mengelola aset hasil tindak pidana demi memaksimalkan pemulihan kerugian negara.
Menutup arahannya, Jaksa Agung Burhanuddin menegaskan bahwa integritas, etika, dan moralitas harus menjadi fondasi utama insan Adhyaksa dalam menjalankan tugas penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.***
Sumber : Humas Kejaksaan Agung
Editor : Teguh S.H














