Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin sebelumnya berharap RUU TNI dapat disahkan sebelum masa reses DPR pada 21 Maret mendatang. Namun, Utut menegaskan bahwa yang terpenting adalah pembahasan yang komprehensif dan matang.
Kritik Terhadap Proses Pembahasan
Rapat Panja RUU TNI yang berlangsung sejak Jumat (14/3) hingga Minggu (16/3) mendapat sorotan dari berbagai pihak. Sejumlah perwakilan koalisi sipil mengkritik pembahasan yang dilakukan secara tertutup serta pemilihan lokasi rapat di hotel pada Sabtu (15/3). Mereka menilai bahwa proses ini seharusnya lebih transparan dan melibatkan partisipasi publik.
Latar Belakang Pembahasan RUU TNI
Sebelumnya, dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa, 18 Februari 2025, RUU TNI resmi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Usulan revisi ini didasarkan pada Surat Presiden RI Nomor R12/Pres/02/2025 tertanggal 13 Februari 2025, menjadikan RUU tersebut sebagai inisiatif pemerintah.
Dengan berbagai aspek yang masih dalam pembahasan, publik menantikan hasil akhir revisi RUU TNI ini, terutama terkait dampaknya terhadap struktur dan peran TNI dalam menjaga pertahanan dan keamanan nasional.**