Bengkalis, (LA) – Upaya penyelundupan besar-besaran kembali digagalkan aparat. Kali ini, Tim gabungan dari Polres Bengkalis dan Bea Cukai berhasil menangkap lima pelaku serta menyita ribuan karung bawang merah dan ban bekas ilegal yang diangkut menggunakan kapal kayu tanpa identitas. Barang-barang ini diduga kuat berasal dari Malaysia dan hendak masuk ke pasar lokal melalui jalur ilegal.
Kapal Kandas, Penyelidikan Dimulai
Wakapolres Bengkalis, Kompol Anton Rama Putra, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat tentang kapal mencurigakan yang terdampar di pesisir pantai. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satreskrim Polres Bengkalis bersama Bea Cukai membentuk dua unit operasi: tim laut dan tim darat.
“Tim laut menemukan kapal kayu tanpa nama yang membawa 2.050 karung bawang merah serta ratusan ban bekas,” ujar Kompol Anton dalam keterangan pers, Selasa (6/5).
Mahasiswa Terlibat, Modus Distribusi Terorganisir
Dari hasil penindakan, lima pelaku berhasil diamankan, yaitu SI (28), HS (36), AS (30), KA (27), dan MI (35). Mengejutkan, tiga dari mereka ternyata masih berstatus mahasiswa.
Menurut keterangan, setelah barang diturunkan dari kapal, distribusi akan dilanjutkan menggunakan dua truk colt diesel dan satu truk Hino. Tim darat berhasil menyergap ketiga kendaraan tersebut saat hendak mendistribusikan barang ke wilayah daratan.
Dampak Ekonomi dan Langkah Tegas Aparat
Selain ribuan karung bawang merah, petugas juga menyita ratusan ikat ban motor bekas dan puluhan ban mobil bekas. Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Bengkalis, sementara para pelaku tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Penyelundupan seperti ini sangat merugikan negara dan mengancam keberlangsungan petani serta pelaku usaha dalam negeri,” tegas Kompol Anton.