Pendidikan

Dinas Pendidikan Riau Tegas: Sekolah Dilarang Tahan Ijazah Siswa, Laporkan Jika Terjadi!

Literasi
78
×

Dinas Pendidikan Riau Tegas: Sekolah Dilarang Tahan Ijazah Siswa, Laporkan Jika Terjadi!

Sebarkan artikel ini
Ijazah
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya, (Foto: Dokumentasi Disdik Riau).

Pekanbaru, (LA) – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya, mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh satuan pendidikan tingkat SMA/SMK, baik negeri maupun swasta, untuk tidak menahan ijazah siswa dalam bentuk apa pun.

“Ijazah adalah hak mutlak siswa. Tidak boleh ada alasan apa pun untuk menahannya,” tegas Erisman dalam keterangannya kepada media, Sabtu (17/5).

Sekolah Dilarang Menahan Ijazah, Ini Alasannya

Erisman menekankan bahwa penahanan ijazah bukan hanya tindakan keliru, tetapi juga dapat berdampak serius terhadap masa depan siswa. Ia menyebutkan bahwa ijazah adalah dokumen penting yang berfungsi sebagai bukti resmi kelulusan dan syarat utama melanjutkan pendidikan atau memasuki dunia kerja.

“Kalau ada masalah administratif, sebaiknya diselesaikan melalui komunikasi antara orang tua dan pihak sekolah. Jangan korbankan hak anak,” ujar Erisman.

Sanksi Tegas Menanti Sekolah yang Melanggar

Dinas Pendidikan Provinsi Riau tidak akan tinggal diam terhadap sekolah yang melanggar. Erisman menegaskan bahwa tindakan tegas akan diberikan kepada kepala sekolah yang kedapatan menahan ijazah tanpa dasar hukum yang sah.

Ia juga membuka saluran aduan bagi masyarakat yang ingin melaporkan praktik tersebut:

“Jika ada sekolah yang masih menahan ijazah, silakan laporkan langsung kepada kami. Akan kami tindaklanjuti secepatnya,” tambahnya.

Kondisi Terkini: Sekolah Negeri Aman, Sekolah Swasta Masih Dapat Pendampingan

Menurut pemantauan Dinas Pendidikan, hingga saat ini belum ditemukan laporan penahanan ijazah di sekolah negeri. Namun, Erisman tidak menutup mata bahwa praktik ini masih berpotensi terjadi di beberapa sekolah swasta.

Tinggalkan Balasan