Dikatakannya, berdasarkan UU Nomor 5 tahun 2017 tentang kebudayaan pada tahun 2025 ini Raperda nya sedang di ajukan oleh Gubernur ke DPRD Riau dan akan di sahkan menjadi Perda. Dimana pada UU Nomor 5 tahun 2017 ini banyak hal penting yang salah satunya terkait objek pemajuan kebudayaan dan salah satunya seni.
“Seni merupakan garda terdepan untuk kemajuan kebudayaan Indonesia berati hal itu ada pada seniman. Selain seni juga ada bahasa, syair, permainan tradisional, manuskrip, adat istiadat, ritus dan lainnya,” kata Kunni Masrohanti Jadi dalam undang undang ini.
Lanjutnya,” ada empat komponen penting yaitu yang pertama pelestarian. Dimana pelestarian ini tentunya kita para seniman yang melestarikan. Kemudian pewarisan seni dan budaya, lalu pemanfaatan dan pembinaan serta pengembangan,” jelas Kunni.
Setelah memberikan kata sambutan acara di lanjutkan dengan penampilan para seniman dan dialog antara seniman dengan para narasumber yang hadir pada kegiatan bincang seni tersebut.