Rohil

Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkab Rohil Evaluasi 25 Pejabat Eselon II

Literasi
24
×

Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkab Rohil Evaluasi 25 Pejabat Eselon II

Sebarkan artikel ini

Serta Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2023 tentang Mutasi/Rotasi Pejabat Pimpinan Tinggi yang Menduduki Jabatan Belum Mencapai 2 Tahun.

“Pemkab Rohil berharap melalui evaluasi dan uji kompetensi ini dapat memetakan potensi dan kinerja para pejabat eselon II, sehingga mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik dan efektivitas pemerintahan daerah,” pungkasnya. (**)

Tinggalkan Balasan