“Semalam saya ditelepon oleh ketua tim BPK , masih ada OPD yang beralasan dinas luar dan lain sebagainya. Bukankah dari awal sudah disampaikan oleh Pak Bupati bahwa selama dalam proses pemeriksaan atau audit dari BPK dimohon kepada rekan-rekan Kepala OPD tidak meninggalkan tempat kecuali ada izin dari Bupati dan Wakil Bupati,” tegasnya .
Lanjutnya,” sebagaimana yang disampaikan oleh ketua Tim BPK sebelumnya saat melakukan audensi dengan pak Bupati bahwa OPD harus kooperatif jika di minta untuk menghadiri panggilan terkait permintaan dokumen yang dibutuhkan. Kalaupun ada yang masih berproses dan lain sebagainya sampaikan dengan kondisi yang ada tapi jangan mengelak atau menghindari nanti jadi masalah,” ungkapnya .
Sekda berharap kepada seluruh kepala OPD untuk mendukung proses pemeriksaan dokumen oleh tim BPK RI perwakilan Provinsi Riau ini, semoga LHP BPK RI terhadap LKPD Rohil tahun ini bisa meraih predikat WTP. Selain itu Sekda juga mengingatkan kepada seluruh OPD untuk memenuhi pelaporan data ke pemerintah pusat baik terkait data profesi maupun terkait laporan data pelaksanaan penanggulangan KLB Malaria ke pemerintah pusat.
” Sampai saat ini sudah ada warning dari pemerintah pusat terutama terkait dengan data laporan pelaksanaan penanggulangan KLB malaria. Walau sebenarnya kita sudah berbuat dan bekerja tetapi dokumen data pendukungnya mungkin yang belum tersampaikan sehingga dianggap tidak bekerja,” pungkasnya.
Diakhir amanat Sekda juga berharap agar ASN dapat bekerja profesional sesuai dengan tupoksinya dan tanggung jawab yang telah diberikan serta tidak mencampuri pekerjaan yang bukan menjadi kewenangannya, karena masing-masing jabatan sudah ada kewenangannya. Namun semua butuh koordinasi dan kolaborasi dalam bekerja, terutama berkoordinasi kepada pimpinan, jika ada kesalahan dapat di benahi sebab tidak ada yang bisa sempurna dalam pekerjaan. Namun selagi bekerja mengikuti aturan dan regulasi yang telah ditentukan, maka hasilnya akan baik. (***)