Rohil (LA) – Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Fauzi Efrizal ingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Lingkungan Pemkab Rohil untuk dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai aturan dan regulasi yang ada, bukan bekerja menurut selera masing-masing. Demikian dikatakannya saat memimpin apel bersama, Senin (28/4/2025) di Lapangan Purna MTQ Batu Enam Bagansiapiapi, Rohil, Provinsi Riau.
“Pada kesempatan apel bersama ini, ada beberapa hal yang perlu saya sampaikan terkait dengan pelaksanaan tugas-tugas keseharian kita yang menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama dalam upaya membantu kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam menjalankan pemerintahan yaitu mengenai disiplin dalam bekerja,” kata Fauzi Efrizal.
Sekda menghimbau dan mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemkab Rohil untuk bersama-sama melaksanakan apel yang setiap Senin dilaksanakan, karena hal tersebut bentuk wujud tanggung jawab dan kewajiban yang harus dilaksanakan selaku ASN di lingkungan pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.
” Pada hari ini di luar sana banyak yang ingin masuk menjadi ASN di Lingkungan Pemkab Rohil, tapi mereka tidak bisa, sementara kita yang sudah berada di lingkungan pemerintah ini kadang-kadang masih ada yang bekerja menurut daripada selera sendiri bukan bekerja sesuai dengan peraturan pemerintah dalam melaksanakan kewajiban dan tanggung jawabnya,” terang Fauzi.
Selanjutnya, Fauzi Efrizal juga mengingatkan kepada seluruh OPD untuk menyampaikan data-data atau dokumen terkait penggunaan APBD 2024 kepada tim BPK RI perwakilan Provinsi Riau yang mana saat ini masih berproses dalam pelaksanaan audit. Karena dilihat dari pemeriksaan yang dilakukan tim BPK RI perwakilan provinsi Riau masih ada yang belum menyampaikan data-data yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa BPK RI.