Riau

Kunjungan Strategis Kemenkumham dan Pemprov Riau: Tingkatkan Sinergi untuk Tata Kelola Hukum yang Progresif

Literasi
1
×

Kunjungan Strategis Kemenkumham dan Pemprov Riau: Tingkatkan Sinergi untuk Tata Kelola Hukum yang Progresif

Sebarkan artikel ini

Pekanbaru, (LA) – Upaya memperkuat sinergi antar lembaga menjadi agenda utama dalam kunjungan koordinasi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Riau, Johan Manurung, bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Dina Rasmalita, ke Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Riau, M. Job Kurniawan, Rabu (25/6/2025).

Fokus Utama: Pembinaan Hukum dan Harmonisasi Regulasi

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Gubernur Riau ini memprioritaskan diskusi pada tiga bidang utama:
1. Pembinaan Hukum: Memastikan implementasi hukum yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
2. Pengharmonisasian Regulasi: Merancang peraturan daerah yang adaptif dan mendukung pembangunan berkelanjutan.
3. Sistem Hukum Inklusif: Membuka ruang partisipasi lebih luas dalam penyusunan kebijakan hukum.

Johan Manurung menyampaikan bahwa kolaborasi yang baik dengan Pemerintah Provinsi Riau menjadi pilar utama dalam membangun tata kelola hukum yang efektif. “Soliditas sinergi ini menciptakan dampak nyata bagi masyarakat. Kami ingin regulasi yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan warga dan mendukung pembangunan daerah,” ujarnya.

Apresiasi Pemerintah Daerah

Dalam pertemuan tersebut, Johan mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Riau sebagai mitra strategis yang mendukung berbagai program Kemenkumham. Ia juga menekankan pentingnya peran aktif pemerintah daerah dalam setiap proses pembentukan regulasi.

Menanggapi hal ini, Penjabat Sekdaprov Riau, M. Job Kurniawan, menegaskan dukungannya terhadap koordinasi yang dilakukan. “Harmonisasi regulasi menjadi kunci dalam menciptakan pembangunan yang adil. Kami menyambut baik kerja sama ini untuk memperkuat pembinaan hukum yang lebih konstruktif,” katanya.

Penulis: SyafrilaEditor: Utun

Tinggalkan Balasan