PEKANBARU, (LA) – Dalam upaya memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah rawan seperti Riau, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan menekankan pentingnya kontribusi nyata dari sektor swasta.
Pernyataan itu disampaikan Budi Gunawan usai memimpin Apel Kesiapsiagaan Menghadapi Karhutla yang digelar di Lanud Roesmin Nurjadin, Selasa (29/4/2025). Ia mengingatkan bahwa upaya pencegahan tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah.
“Pihak swasta tidak boleh pasif. Mereka harus ikut membentuk satuan tugas di darat, menyediakan sarana, dan mengadakan pelatihan,” ujarnya.
Keterlibatan Swasta Mulai Terlihat
Beberapa perusahaan di Riau disebut telah menunjukkan komitmen nyata dengan menjaga wilayah konsesi mereka bebas dari api, bahkan turut memantau area sekitar hingga radius 5 kilometer.
“Kita sudah melihat ada yang mulai bergerak. Setelah apel tadi, mereka menyatakan siap terlibat lebih jauh,” tambah Budi Gunawan.
Pemerintah juga berkomitmen meningkatkan dukungan logistik, termasuk penambahan armada helikopter, guna memperkuat penanganan dan mitigasi kebakaran di tingkat daerah.
Tindakan Hukum untuk Perusahaan Nakal
Menko Polhukam menegaskan, bagi perusahaan yang terbukti terlibat dalam pembakaran lahan, sanksi keras akan diberlakukan tanpa kompromi. Ini termasuk pencabutan izin usaha.
“Kami sudah koordinasi dengan aparat kepolisian dan kementerian terkait. Jika ada bukti kuat, proses hukum tetap jalan, termasuk sanksi administratif hingga pencabutan izin,” tegasnya.
Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menjaga lingkungan serta mencegah dampak karhutla yang bisa meluas hingga lintas negara.