Riau

Antusiasme Tinggi, Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Riau Catat Pemasukan Rp31,6 Miliar

Literasi
7
×

Antusiasme Tinggi, Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Riau Catat Pemasukan Rp31,6 Miliar

Sebarkan artikel ini

Pekanbaru, (LA) – Program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor di Provinsi Riau menunjukkan hasil menggembirakan setelah berjalan selama satu bulan. Data terbaru dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau mengungkapkan bahwa sebanyak 47.602 unit kendaraan telah memanfaatkan program ini, dengan total pemasukan pokok pajak mencapai Rp31,6 miliar.

Kesadaran Pajak Meningkat

Kepala Bapenda Riau, Evarefita, menyatakan bahwa tingginya antusiasme masyarakat terhadap program ini menunjukkan kesadaran yang semakin baik untuk menunaikan kewajiban pajak.

“Program pemutihan ini sangat membantu masyarakat. Mereka merasa lebih ringan membayar pajak tanpa denda, sementara penerimaan daerah juga meningkat,” ungkap Evarefita.

Realisasi Pajak yang Signifikan

Selain melalui program pemutihan, pembayaran pajak kendaraan bermotor secara keseluruhan juga mencatat angka yang signifikan. Hingga saat ini, 143.624 unit kendaraan telah membayar pajak dengan total pemasukan pokok pajak mencapai Rp86,8 miliar.

Masih Ada Waktu untuk Memanfaatkan Program

Program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor ini akan berlangsung hingga 19 Agustus 2025. Bapenda Riau terus mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini agar terbebas dari denda pajak kendaraan yang menunggak.

“Kami berharap masyarakat segera memanfaatkan program ini. Selain meringankan beban, pembayaran pajak juga berkontribusi langsung terhadap pembangunan daerah,” tambah Evarefita.

Strategi Optimalisasi Penerimaan Daerah

Program ini merupakan salah satu langkah strategis Pemprov Riau untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat. Selain itu, Bapenda Riau aktif melakukan sosialisasi dan membuka pelayanan di berbagai titik guna memudahkan wajib pajak dalam mengakses program.

Tinggalkan Balasan