Pekanbaru, (LA) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Sosial (Dinsos) terus berupaya menertibkan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang terlantar di wilayahnya. Penertiban ini dilakukan secara intensif dari pagi hingga malam, termasuk di waktu tengah malam, untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Fokus pada ODGJ Terlantar
Kepala Dinsos Pekanbaru, Dr. H. Idrus, M.Ag, menjelaskan bahwa tanggung jawab pemerintah hanya mencakup ODGJ yang terlantar, sedangkan penanganan medisnya berada di bawah kewenangan Dinas Kesehatan.
“Penertiban kami rutin, mulai pagi, siang, sore, malam, hingga tengah malam. ODGJ yang terlantar akan langsung dirujuk ke rumah sakit jiwa untuk mendapatkan perawatan,” ungkap Idrus.
Setelah mendapatkan perawatan dan dinyatakan sehat, Dinsos akan mengupayakan pemulangan ODGJ tersebut ke keluarganya.
“Kami mencari keluarganya dan memulangkan mereka setelah kondisi membaik,” tambahnya.
Tantangan Tanpa Rumah Penampungan
Namun, Idrus mengakui bahwa penanganan ODGJ terlantar masih menghadapi tantangan besar karena Kota Pekanbaru belum memiliki rumah penampungan khusus.
“Permasalahannya adalah kami tidak punya rumah penampungan. ODGJ terlantar membutuhkan perawatan khusus, termasuk konsumsi obat secara rutin, yang sulit dilakukan tanpa fasilitas penampungan,” jelasnya.
Keluarga Enggan Menerima ODGJ
Masalah lain yang dihadapi adalah sikap sebagian keluarga yang enggan menerima kembali anggota keluarga mereka yang ODGJ.
“Terkadang keluarganya tidak mau mengakui, meskipun kita sudah tahu itu keluarganya. Ini menjadi kendala besar dalam proses reintegrasi,” ujar Idrus.
Pos Terkait

Baca Juga
