Pekanbaru

Utang RSD Madani Pekanbaru Membengkak Rp53 Miliar: Pemko Lakukan Klasterisasi untuk Solusi Pembayaran

Literasi
54
×

Utang RSD Madani Pekanbaru Membengkak Rp53 Miliar: Pemko Lakukan Klasterisasi untuk Solusi Pembayaran

Sebarkan artikel ini
Klasterisasi RSD Madani
Wawako Pekanbaru, Markarius Anwar. (dok riau pos)

Transparansi kepada Rekanan Jadi Prioritas

Tak semua utang bisa dibayarkan. Oleh karena itu, Wawako menekankan pentingnya transparansi kepada pihak rekanan. Manajemen RSD harus siap memberikan penjelasan jika ada pengadaan yang di luar kategori yang bisa dibayar.

“Jika ada utang yang tidak masuk kategori dapat dibayarkan, manajemen harus mampu menjelaskannya kepada rekanan,” tegasnya.

Kisruh utang ini menjadi ujian transparansi dan tata kelola rumah sakit daerah. Dengan langkah klasterisasi dan pendekatan hukum, publik menanti bagaimana Pemko Pekanbaru menyelesaikan problem ini tanpa mengorbankan pelayanan kesehatan masyarakat.

Tinggalkan Balasan