BeritaPekanbaru

Tarif Tol Pekanbaru-XIII Koto Kampar Naik

28
×

Tarif Tol Pekanbaru-XIII Koto Kampar Naik

Sebarkan artikel ini

Pekanbaru, (LA) – PT Hutama Karya (Persero) secara resmi memberlakukan penyesuaian tarif tol untuk ruas Pekanbaru–XIII Koto Kampar. Penyesuaian tarif ini mulai berlaku setelah diterbitkannya Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 3127 Tahun 2024 pada 24 Desember 2024. Langkah ini diambil dengan tujuan meningkatkan kualitas layanan dan keberlanjutan pengelolaan infrastruktur tol.

Rincian Tarif Baru

Penyesuaian tarif berlaku untuk seluruh golongan kendaraan dengan rincian sebagai berikut:

1.Pekanbaru ke Bangkinang

•Golongan I: Rp 33.500 → Rp 44.000

•Golongan II & III: Rp 50.500 → Rp 66.000

•Golongan IV & V: Rp 67.000 → Rp 87.500

2.Pekanbaru ke XIII Koto Kampar

•Golongan I: Rp 60.000 → Rp 78.000

•Golongan II & III: Rp 89.500 → Rp 117.000

•Golongan IV & V: Rp 119.500 → Rp 156.000

3.Bangkinang ke XIII Koto Kampar

•Golongan I: Rp 26.000 → Rp 34.000

•Golongan II & III: Rp 39.500 → Rp 51.000

•Golongan IV & V: Rp 52.500 → Rp 68.500

Komitmen terhadap Lingkungan dan Masyarakat

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, menyatakan bahwa penyesuaian tarif ini dilakukan setelah melalui proses sosialisasi yang intensif kepada masyarakat. “Kami tidak hanya fokus pada infrastruktur berkualitas, tetapi juga pada dampak positif berkelanjutan untuk lingkungan dan masyarakat sekitar,” ujar Adjib.

Hutama Karya telah menunjukkan komitmennya melalui berbagai program:

•Pelestarian Lingkungan: Lebih dari seribu pohon ditanam di sepanjang ruas tol sebagai upaya menjaga ekosistem.

•Dampak Ekonomi Positif: Jalan tol ini membuka peluang kerja baru bagi masyarakat Kabupaten Kampar, serta mendorong pertumbuhan ekonomi wilayah sekitarnya.

Antusiasme Pengguna Tol

Adjib juga menyoroti antusiasme masyarakat terhadap penggunaan ruas tol Pekanbaru–XIII Koto Kampar. Lalu lintas harian rata-rata (LHR) di jalan tol ini meningkat sebesar 25,02% dibandingkan tahun 2023. Selain itu, volume kendaraan non-golongan I juga tumbuh 10% pada periode yang sama.

Penyesuaian tarif ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan tol, meski di sisi lain menimbulkan berbagai reaksi dari pengguna jalan. Dengan tarif yang lebih tinggi, pengguna berharap adanya peningkatan kenyamanan dan efisiensi layanan, seperti perbaikan fasilitas rest area, pengelolaan kebersihan, dan keamanan di jalan tol.

Dengan langkah ini, Hutama Karya berupaya menjadikan tol Pekanbaru–XIII Koto Kampar sebagai jalur strategis yang tidak hanya mendukung mobilitas masyarakat, tetapi juga berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan di wilayah Riau.

Tinggalkan Balasan