Dengan literasi yang kuat, SDM Kaltara akan mampu mengelola dan memanfaatkan peluang yang ada. Investasi besar dan pengembangan infrastruktur ini akan memberikan manfaat ekonomi yang luas serta memperkuat daya saing provinsi di tingkat nasional dan global. “Namun, semua ini hanya bisa tercapai dengan SDM yang unggul, dan literasi adalah kunci untuk mencapainya,” tegasnya.
Supriyatno, Kepala Pusat Perbukuan (Puskur) Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen, mengapresiasi inisiatif DPRD Kaltara.
Ranperda Perbukuan dan Literasi dinilai selaras dengan Asta Cita dan program prioritas Kemendikdasmen. Ia optimis ranperda ini akan memberikan manfaat jangka panjang kepada Kaltara.
Ranperda Perbukuan dan Literasi merupakan turunan dari UU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan, yang mengatur ekosistem perbukuan di Indonesia. Undang-undang ini mencakup perencanaan, produksi, pengadaan, distribusi, dan pemanfaatan buku. Regulasi ini bertujuan memastikan ketersediaan buku berkualitas, terjangkau, dan merata bagi seluruh masyarakat, termasuk daerah terpencil. “Sistem perbukuan yang baik diharapkan dapat meningkatkan kualitas SDM, budaya literasi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif dan memperkuat pendidikan,” terangnya.
Studi nasional Program Inovasi untuk Anak Sekolah Indonesia (INOVASI), kemitraan pendidikan antara Australia dan Indonesia, menemukan bahwa kombinasi pelatihan guru dan penggunaan buku yang relevan secara signifikan meningkatkan nilai literasi siswa. Hasil penelitian menunjukkan pendekatan ini lebih efektif dibandingkan dengan hanya melatih guru saja. Selain itu, hasil pengukuran program rintisan literasi kelas awal di Bulungan pada periode 2017 – 2019 menunjukkan kombinasi pelatihan guru, suplai buku bermutu, dan dukungan masyarakat dapat mempercepat penuntasan kompetensi literasi dasar dari tiga tahun menjadi dua tahun.