PEKANBARU, (LA) – Gubernur Riau, Abdul Wahid, akhirnya memberikan solusi terhadap polemik bonus atlet dan pelatih Riau yang berlaga di ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) Aceh-Sumut 2024. Gubri menyetujui penambahan bonus sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) yang berlaku, dan mencairkannya secara bertahap.
Menurut Sekretaris Umum KONI Riau, Edi Satria, keputusan ini merupakan respons positif dari Gubernur atas aspirasi atlet dan pelatih. Pembayaran akan dilakukan dalam dua tahap: tahap pertama tahun ini, dan sisanya akan dianggarkan kembali di APBD 2026.
“Ini menjadi kabar baik bagi kami. Bonus akan dibayar sesuai Pergub. Kami berharap tahap awal segera dicairkan,” kata Edi saat pertemuan bersama KONI, atlet, dan pelatih di Kantor KONI Riau, Jumat (18/7).
Kepala Dispora Riau, Erisman Yahya, menjelaskan bahwa tahap awal pencairan bonus akan menggunakan anggaran APBD 2025 sebesar Rp25 miliar, untuk seluruh atlet PON, NPC, Paralimpik, dan Pra Popnas. Sementara total kebutuhan dana bonus sesuai Pergub sebesar Rp42 miliar akan diselesaikan pada tahun depan.
“Pak Gubernur sudah menyetujui penambahan bonus. Kita harap semua pihak memahami kondisi fiskal daerah saat ini. Yang penting, ada komitmen kuat dari pemerintah,” jelas Erisman.
Polemik ini berawal dari perubahan alokasi anggaran. Tahun 2024, Dispora Riau mengusulkan Rp80 miliar untuk bonus atlet berprestasi. Namun karena penurunan drastis APBD 2025 — dari Rp11,02 triliun menjadi Rp9,2 triliun — anggaran tersebut kemudian dipangkas menjadi Rp40 miliar, dan akhirnya hanya tersedia Rp25 miliar setelah pengesahan.