Pemerintahan

Empat Pekerja Migran Ilegal Gagal Dikirim ke Malaysia, Tekong Ditangkap di Bengkalis

28
×

Empat Pekerja Migran Ilegal Gagal Dikirim ke Malaysia, Tekong Ditangkap di Bengkalis

Sebarkan artikel ini

Bengkalis, (LA) – Upaya penyelundupan empat Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Malaysia berhasil digagalkan oleh tim gabungan yang terdiri dari Pos Angkatan Laut (Pos AL) Bengkalis dan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau. Operasi tersebut berlangsung pada Selasa malam (4/2/2025), sekitar pukul 21.30 WIB.

Dalam operasi ini, seorang pria bernama Nuryanto alias Kasul, yang diduga sebagai tekong atau motoris kapal, berhasil diamankan. Warga Desa Deluk, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis itu diduga kuat menjadi dalang di balik upaya penyelundupan ini.

Pengungkapan Kasus Berawal dari Laporan Warga

Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (5/2/2025), menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat. Warga mencurigai rumah milik Nuryanto di Desa Deluk kerap dijadikan tempat penampungan calon PMI ilegal. Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan yang terdiri dari BP3MI Riau, TNI AL Dumai, dan Tim Lanal Dumai segera melakukan penyelidikan.

Sekitar pukul 20.30 WIB, petugas bersama aparat desa bergerak menuju lokasi yang dicurigai. Setibanya di tempat kejadian, mereka menemukan empat calon PMI yang tengah bersiap untuk diberangkatkan ke Malaysia menggunakan speedboat bermesin 40 PK.

Modus Operasi dan Tariff Penyelundupan

Dari hasil interogasi awal, Nuryanto mengaku telah menjalankan aksi penyelundupan PMI ini sejak tahun 2020. Ia menerima bayaran sebesar RM 2.000 atau sekitar Rp7 juta untuk setiap orang yang berhasil diseberangkan ke Malaysia.

Selain mengamankan keempat calon PMI, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit speedboat berbahan fiber bermesin 40 PK serta satu unit ponsel merek Vivo yang diduga digunakan dalam operasi penyelundupan.

Keempat Calon PMI Diamankan untuk Proses Lebih Lanjut

Keempat calon PMI yang berhasil diamankan yakni:

  1. Ranto (33) – asal Desa Sungai Cingam, Kecamatan Rupat, Bengkalis.
  2. Abdul Rasid (32) – berasal dari Gresik, Jawa Timur.
  3. Devi Mardasari (25) – warga Desa Selat Baru, Kecamatan Bantan, Bengkalis.
  4. Sutresni (40) – dari Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.

Saat ini, mereka diamankan di Pos AL Bengkalis untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebelum diserahkan ke BP3MI Riau guna mendapatkan pendampingan dan perlindungan hukum yang layak.

Sementara itu, tersangka Nuryanto masih dalam pemeriksaan intensif oleh aparat penegak hukum guna pengembangan kasus lebih lanjut.

Imbauan BP3MI Riau: Waspada terhadap Jalur Ilegal

BP3MI Riau mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur dengan tawaran bekerja di luar negeri melalui jalur ilegal. “Pilihlah jalur legal untuk bekerja di luar negeri agar mendapatkan perlindungan hukum yang jelas,” tegas Fanny Wahyu Kurniawan.

Pihak berwenang juga berkomitmen untuk terus memerangi praktik perdagangan manusia dan penyelundupan pekerja migran ilegal demi melindungi hak-hak tenaga kerja Indonesia di luar negeri.

Tinggalkan Balasan