Olahraga

Dugaan Pemalsuan Data Pembebasan Lahan Bandara Long Ampung, Warga Minta Oknum Kepala Desa Diproses Hukum

Avatar
32
×

Dugaan Pemalsuan Data Pembebasan Lahan Bandara Long Ampung, Warga Minta Oknum Kepala Desa Diproses Hukum

Sebarkan artikel ini

Dugaan Pemalsuan Data Pembebasan Lahan Bandara Long Ampung, Warga Minta Oknum Kepala Desa Diproses Hukum

Kal-Tara,Malinau ( L.A)Masyarakat Kampung Long Ampung mempertanyakan dugaan pemalsuan data dalam proses pembebasan lahan pembangunan Bandara Long Ampung.Senin (30/12/25)

Dugaan tersebut mengarah pada keterlibatan oknum Kepala Desa Long Ampung, menyusul ditemukannya sejumlah kejanggalan antara data peta bidang lahan dan daftar penerima ganti rugi.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga, nama Kepala Desa Long Ampung tercantum dalam daftar penerima ganti rugi pembebasan lahan bandara.

 

Namun, masyarakat menilai tidak terdapat lahan milik yang bersangkutan yang tercatat dalam peta bidang pembebasan lahan proyek tersebut.

 

Kondisi ini memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat. Warga secara terbuka mempertanyakan lokasi dan dasar kepemilikan lahan Kepala Desa yang dijadikan alasan penerimaan ganti rugi.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Kepala Desa disebut menyampaikan bahwa lahan yang dimaksud merupakan lahan kosong.

 

Pernyataan tersebut dinilai tidak menjawab substansi persoalan dan dianggap tidak memuaskan. Pasalnya, sejumlah warga mengungkapkan bahwa tanah milik mereka yang secara faktual berada di dalam area pembebasan lahan bandara justru tidak menerima ganti rugi.

 

Bahkan, tanah tersebut disebut sebagai hibah oleh pihak desa, meskipun para pemilik lahan menegaskan tidak pernah memberikan hibah dalam bentuk apa pun.

 

“Kami sangat kecewa. Tanah kami jelas berada di lokasi bandara, sudah diukur, tetapi tidak dibayar dan malah disebut sebagai hibah. Sementara Kepala Desa yang lahannya tidak jelas justru menerima ganti rugi,” ujar salah seorang warga dengan nada kecewa.

Tinggalkan Balasan